Formulir Pengaduan Nasabah

Silakan isi formulir berikut untuk mengajukan pengaduan:


Prosedur Layanan Pengaduan

PT. BPR Talenta Raya terus berusaha memberikan layanan terbaik ke seluruh nasabah. Dalam berinteraksi dengan seluruh nasabah dimungkinkan terjadi perbedaan pemahaman ketidakpuasan dan untuk itu PT. BPR Talenta Raya menyediakan saluran penerimaan pengaduan nasabah serta penanganannya. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada PT. BPR Talenta Raya melalui beberapa cara antara lain:

Pengaduan Nasabah

Pengaduan nasabah dapat dilakukan secara Lisan maupun Tertulis:

Pengaduan tertulis yang diajukan, akan diselesaikan oleh BPR Talenta Raya dalam waktu 20 (Dua Puluh) hari kerja dan dapat diperpanjang sampai dengan 20 (Dua Puluh) hari kerja berikutnya dalam hal terdapat kondisi tertentu. Nasabah yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Customer Service/kantor/email ke bprtalentaraya agmail.com dapat memperoleh informasi perkembangan penanganan pengaduannya melalui CS dan/atau kantor operasional BPR Talenta Raya terdekat. Untuk mempermudah layanan pemantauan, diharapkan nasabah yang ingin mengetahui informasi penanganan pengaduannya telah menyiapkan nomor registrasi pengaduan yang pernah diberikan pada saat pengajuan pengaduan. PT. BPR talenta Raya memastikan setiap pengaduan nasabah akan menjaga, melindungi kerahasiaan data nasabah, kecuali pihak Otoritas Jasa Keuangan diwajibkan dalam perundang-undangan dan atas persetujuan nasabah yang bersangkutan serta berkomitmen memastikan pengaduan yang disampaikan ditindak lanjuti dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.